Militer Israel Perluas Serangan Darat di Gaza Selatan

Yerusalem/Istanbul, insidepontianak.com - Militer Israel, pada Sabtu (29/3) mengumumkan telah memperluas serangan darat di Jalur Gaza bagian selatan.
Dalam sebuah pernyataan resmi, militer Israel menyebutkan pasukannya telah memasuki lingkungan Jeneina di Kota Rafah untuk memperluas apa yang mereka sebut sebagai “zona keamanan defensif” di Gaza Selatan.
Militer Israel juga mengeklaim telah menyerang puluhan target di wilayah tersebut sepanjang akhir pekan.
Pada 19 Maret, Israel mengumumkan dimulainya operasi darat "terbatas" untuk memperluas zona penyangga antara Gaza utara dan selatan.
Sebelumnya, pada 18 Maret, militer Israel melancarkan serangan udara mengejutkan ke Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 920 orang, melukai lebih dari 2.000 lainnya, serta menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari.
Sejak serangan besar-besaran Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.200 warga Palestina --kebanyakan perempuan dan anak-anak -- telah tewas, sementara lebih dari 114.000 lainnya mengalami luka-luka.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas penyerbuan ke wilayah Palestina tersebut. (Anadolu/ANT)
Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati
**Berikut ini adalah Laporan Transparansi insidepontianak.com sebagai peserta Journalism Trust Initiative (JTI).
Laporan ini dibuat secara otomatis dan berdasarkan kuesioner yang diberikan oleh JTI. Jawaban yang Anda lihat di sini telah kami berikan sebatas pengetahuan kami.
Journalism Trust Initiative bisa didefinisikan dalam mengukur indikator untuk melihat jurnalisme yang dapat dipercaya dan memberi penghargaan atas kepatuhannya, memberikan manfaat nyata bagi semua media dan mendukung media dalam menciptakan ruang informasi yang sehat.
Dirancang sebagai standar ISO, Journalism Trust Initiative, yang diprakarsai oleh Reporters without borders (RSF), telah dikembangkan oleh panel yang terdiri dari 130 pakar internasional di bawah naungan Komite Eropa untuk Standardisasi (CEN) dan diterbitkan sebagai Perjanjian Lokakarya CWA 17493 untuk memberi penghargaan kepada jurnalisme yang dapat dipercaya dan kepatuhan terhadap norma-norma profesional.
Silahkan klik link di bawah ini untuk melihat secara lengkap: Laporan Transparansi
Leave a comment