Anak 3 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kandung di Ketapang
KETAPANG, insidepontianak.com – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dibikin geger pada Rabu (25/12/2024).
Seorang anak tiga tahun ditemukan tewas mengenaskan diduga dianiaya kakak kandungnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah perumahan karyawan perusahaan perkebunan sawit Kendawangan.
Korban, berinisial MF (3). Anak keempat. Korban sebelumnya ditinggalkan di rumah bersama kakak kandungnya, MR (19).
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro menjelaskan bahwa saat orang tua korban pulang ke rumah, mereka menemukan banyak darah di lantai dan korban sudah tidak ada.
Kepanikan membuat mereka segera melapor kepada satpam perusahaan, yang kemudian melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Kendawangan pada pukul 23.00 WIB.
Setelah mendapat laporan, tim dari Polsek Kendawangan bersama satpam dan warga setempat melakukan pencarian. Kakak tertua korban, KK (21), yang juga berada di lokasi, sempat ditanya keberadaan MF.
KK akhirnya mengaku telah membuang korban, namun tidak menyebutkan lokasinya. Setelah satu jam pencarian, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Kamis dini hari (26/12/2024) pukul 01.30 WIB
Jasad korban ditemukan di tempat pembuangan sampah dekat perumahan. Tubuh korban ditemukan terbungkus karung dengan kondisi mengenaskan, kepala terpisah dari tubuh.
Iptu Bagus Tri Baskoro menyebutkan, KK telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau untuk memanen buah sawit, yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan pelaku mengalami gangguan kejiwaan sebagaimana informasi yang disampaikan keluarga.
"Insiden ini sangat memilukan. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak," ujarnya.
Saat ini jasad korban telah dibawa ke puskesmas setempat untuk proses visum. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.***
Penulis : Fauzi
Editor : -
Leave a comment