Tim Gabungan Razia Kamar Rutan Putussibau, Dua Handphone Ditemukan
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Tim gabungan merazia kamar hunian narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (9/5/2026). Tim terdiri dari petugas rutan dan kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit handphone beserta charger, earphone, perangkat listrik, sendok besi, korek api, botol kaca, dan kipas angin portabel.
Handphone merupakan barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan. Seluruh barang hasil razia tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan.
“Untuk narkoba tidak ada kami temukan,” kata Kepala Rutan Putussibau, Syahrinaldi.
Menurutnya, razia gabungan itu dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap warga binaan sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di dalam rutan.
“Semua kami geledah. Tidak hanya ruangan, tetapi satu per satu warga binaan juga kami periksa,” ujarnya.
Syahrinaldi memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan. Selain razia, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan agar tetap menaati tata tertib selama menjalani masa hukuman.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap penghuni rutan,” pungkasnya.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment