Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka Optimis Serapan APBD 2022 90 Persen Lebih

2 Januari 2023 13:51 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Sekretaris Daerah atau Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka optimis serapan anggaran APBD Sanggau tahun 2022 mencapai 90 persen lebih.

Keyakinan Sekda Sanggau Kukuh tersebut, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan pada Desember kemarin. 

Baca Juga: Bank Kalbar Torehkan Kinerja Positif Tahun 2022, Aset dan Pertumbuhan Kredit Meningkat

"Hasil evaluasi, pendapatan dari target yang ada, kami sudah memastikan untuk capaian targetnya nanti di atas 90 persen. Malah kesanggupan dari sebagian pemangku untuk pendapatan daerah khusus untuk pajak daerah mendekati 100 persen," Kata Sekda Ketapang, Sekda Kukuh, Senin (2/1/2023).

Untuk retribusi, kata Kukuh memang ada yang tidak tercapai. Karena ada beberapa kendala, antara lain beberapa-beberapa ketentuan baru, tapi sebagian ada yang 100 persen.

Baca Juga: Jalan Kecamatan Suti Semarang Rusak Parah, Warga Kesulitan Melintas

"Kalau DAK tahun ini bagus kita, bisa mendekati 100 persen,” katanya.

Kemudian lanjut Kukuh, dana bagi hasil lainnya tergantung pemerintah pusat, bisa juga tidak 100 persen.

“Di tahun lalu pendapatan itu di atas 95 persen, harapannya tahun ini juga mendekati itu," ungkapnya.

Baca Juga: Laka Lantas di Pontianak Masih Tinggi, Sepanjang 2022 Korban Meninggal Berjumlah 49 Orang

Kukuh menyebut, untuk belanja, pada saat evaluasi beberapa waktu lalu, sudah mendekati 80 persen.

Menurutnya, pada Desember, biasanya terjadi cash flow yang cukup laju dan deras. Karena di akhir tahun yang belanja PA maupun PPK ini, langsung menagihkan semua kegiatan.

Baca Juga: Kebakaran Landa Rumah Dua Lantai di Gang Padi V Pontianak

"Meskipun serapannya tinggi kita tetap mengingatkan tetap harus dicermati yang dibayar itu betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Proyek itu betul-betul selesai, fungsional, dan seterusnya. Itu arahan dari Pak Bupati dan Pak Wabup Sanggau melalui saya selalu Sekda," tuturnya.

"Angka pasti berapa persen serapan anggaran tahun 2022 ini akan bisa didapatkan setelah tanggal 10 Januari 2023," pungkasnya.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar