Presiden Jokowi Umumkan PPKM Berakhir

30 Desember 2022 20:10 WIB
Ilustrasi
<p>&nbsp;p> <p> <strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> -&nbsp;Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.p> <p>"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," terang Jokowi, melansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).p> <p>"Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," tuturnya menambahkan.p> <p>Adapun PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona atau Covid-19.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4546359931/pemerintah-terbitkan-perppu-cipta-kerja">Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerjaa>strong>p> <p>PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 sampai dengan level 4.p> <p>Makin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku.p> <p>Beberapa hari terakhir pemerintah juga sudah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Tanah Air sejak kasus Covid-19 mulai melandai.p> <p>Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4546359823/kpk-periksa-kiki-otto-kurniawanterkait-dugaan-korupsi-lukas-enembe"> KPK Periksa Kiki Otto KurniawanTerkait Dugaan Korupsi Lukas Enembea>strong>p> <p>&nbsp;p> <br> Penulis : admin <br> Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar