Presiden Jokowi Umumkan PPKM Berakhir

30 Desember 2022 20:10 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," terang Jokowi, melansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

"Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," tuturnya menambahkan.

Adapun PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 sampai dengan level 4.

Makin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku.

Beberapa hari terakhir pemerintah juga sudah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Tanah Air sejak kasus Covid-19 mulai melandai.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Baca Juga: KPK Periksa Kiki Otto KurniawanTerkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar