Presiden Jokowi Umumkan PPKM Berakhir
PONTIANAK, insidepontianak.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.
"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," terang Jokowi, melansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
"Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," tuturnya menambahkan.
Adapun PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja
PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 sampai dengan level 4.
Makin tinggi level PPKM di suatu wilayah artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku.
Beberapa hari terakhir pemerintah juga sudah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Tanah Air sejak kasus Covid-19 mulai melandai.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
Baca Juga: KPK Periksa Kiki Otto KurniawanTerkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment