Pelanggaran Personel Polda Kalbar Sepanjang 2022 Meningkat, 26 Personel di-PDTH

29 Desember 2022 13:09 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pelanggaran personel Polda Kalbar, dan berujung PDTH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat alami peningkatan sepanjang 2022.

Sedikitnya sudah 26 personel Polda Kalbar yang di PTDH. Angka ini alami peningkatan dari tahun 2021 yang hanya 14 personel yang dipecat.

Baca Juga: Yovenalis Krismono Masyarakat Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

"Sementara di tahun 2022, naik menjadi 26 PDTH," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kamis (29/12/2022).

Adapun pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kalbar, terdiri dari Narkoba 10 kasus, Disersi 11 kasus, KDRT satu kasus, asusila.

Baca Juga: Baru Lepas dari Jerat Hukum, Joni Isnaini Kembali Hadapi Kasus BP2TD, Besok Dipanggil Polda Kalbar!

Selanjutnya, dua kasus penyalahgunaan wewenang satu kasus, penipuan dan penggelapan satu kasus.

Selain PDTH, adapula sembilan personel Polda Kalbar yang turut dipidana.

Baca Juga: YouTuber Jerome Polin Capai 10 Juta Subscriber, Netizen Tagih Give Away

Sembilan personel Polda Kalbar yang dijatuhi hukuman pidana  tersebut terjerat kasus penipuan, narkoba, pencurian, penganiayaan, pengrusakan, kelalaian, dan pengeroyokan.***

Tags :

Leave a comment