Menhub Budi Karya Pastikan Tak Ada Pembatasan Mobilitas Selama Natal dan Tahun Baru

13 Desember 2022 19:22 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak akan membatasi mobilitas masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023.

"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru. Namun, mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat, maka perlu dikelola dengan baik," ungkap Menhub Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, Menhub Budi menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Karenanya, Kemenhub mengambil kebijakan di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Baca Juga: Kemendagri Panggil Bupati Kepulauan Meranti karena Gunakan Bahasa Tak Pantas saat Rakornas

Kemudian, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat, serta penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi di moda transportasi.

"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," terangnya.

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, lanjut Budi, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.

Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97 persen.

Ditambahkan Budi, untuk posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023. Sementara khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.

"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," pungkasnya.

Baca Juga: Kesaksian Bharada E di Persidangan, Dijanjikan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J akan Dihentikan

 

Tags :

Leave a comment