Terekam CCTV Curi Handphone, HG Ditangkap Saat Tengah Ngopi

23 November 2022 18:08 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Niat hati hendak nongkrong di warung kopi, tapi nahas, residivis satu ini malah ketiban apes.

Dia adalah HG. Ditangkap polisi di warung kopi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Pontianak Selatan, usai mencuri handphone di salah satu rumah di Jalan Ketapang yang terekam CCTV.

Baca Juga: CMI Site Sandai Serap 80 Persen Pekerja Lokal

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (21/11/2022).

Pelaku masuk ke rumah korban mengambil handphone milik korban yang berada di rumah.

Baca Juga: Kejagung Bantah Simpan 5 Kilogram Sabu Kasus Teddy Minahasa

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta dan melaporkan kasus ini ke polisi," kata Kompol Indra Asrianto, Selasa (23/11/2022).

Terungkapnya kasus ini berawal dari bukti petunjuk awal rekaman CCTV. Rekaman CCTV itu memperlihatkan HG melancarkan aksinya.

Baca Juga: Budi Dalton Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Sebut Arti Miras Minuman Rasulullah

"Dari sini identitas pelaku diketahui. Pelaku kemudian kita tangkap di Jalan Ketapang, bersama barang bukti hasil curian," terangnya.

Kepada petugas, HG mengakui perbuatannya. Saat ini HG sudah ditahan. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment