Kabut Asap Mulai Menggerus Kesehatan Warga Landak, ISPA Naik Sejak Juli

17 September 2026 14:39 WIB
Kasus ISPA tercatat paling tinggi di Puskesmas Ngabang, dengan dominasi pasien rata-rata berusia dewasa/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Landak meningkat sejak Juli 2026, seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

Kenaikan kasus paling banyak ditemukan pada kelompok usia dewasa. Tingginya aktivitas di luar rumah membuat kelompok ini lebih banyak terpapar asap dibanding kelompok usia lainnya.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, kenaikan kasus ISPA belum menunjukkan lonjakan yang signifikan. Namun, tren peningkatan tersebut mulai terlihat sejak Juli dan terus dipantau.

"Dari kasus ISPA yang terlaporkan tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Peningkatan kasus ISPA telah terjadi dari bulan Juli akibat kabut asap," kata Karolin, Kamis (17/9/2026).

Puskesmas Ngabang menjadi daerah dengan kasus ISPA tertinggi. Sementara berdasarkan persentase kasus menurut kelompok umur, orang dewasa berada di urutan pertama.

"Dari data persentase kasus ISPA per kategori umur menunjukkan usia dewasa menjadi urutan pertama, dikarenakan pada usia dewasa tingkat aktivitas atau kegiatan di luar rumah sangat tinggi," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat paparan asap menjadi perhatian, terutama bagi warga yang tetap beraktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.

Karolin meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak dan menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.

"Saya mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker dan membatasi kegiatan di luar ruangan, jika tidak sangat penting," katanya.

Di sisi layanan kesehatan, Dinas Kesehatan dan puskesmas diminta memastikan penanganan ISPA tetap berjalan. Posko kesehatan dan posko oksigen disiapkan, sementara ketersediaan obat ISPA dipantau setiap hari.

"Dinkes dan Puskesmas siaga 24 jam dengan mendirikan Posko Kesehatan dan posko oksigen. Saat ini obat ISPA di puskesmas selalu terpantau dan cukup," kata Karolin.

Karolin juga mengatakan, perkembangan kasus juga dipantau melalui pelaporan harian. Setiap puskesmas diwajibkan melaporkan kasus ISPA melalui aplikasi Kementerian Kesehatan untuk mengetahui perubahan kasus dari hari ke hari. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar