AM, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Kali Ini Kepergok Warga Kelurahan Mariana

<p> PONTIANAK, insidepontianak.com - Berkali-kali sukses mencuri, membuat AM terus ketagihan.p> <p>Akhirnya, residivis kambuhan ini kembali mendekam jeruji besi usai aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di Jalan Penjara, Gang Puyuh I, Kelurahan Mariana digagalkan warga.p> <p>"Pelaku tertangkap tangan warga saat saat mencuri sepeda motor Honda Vario," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, Sabtu (19/11/2022).p> <p>Cutanmor<strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4543622952/curanmor-marak-wakapolres-bengkayang-imbau-masyarakat-waspada">Curanmor Marak, Wakapolres Bengkayang Imbau Masyarakat Waspadaa>strong>p> <p>Indra mengatakan, aksi curanmor ini terjadi pada 18 Oktober 2022, pukul 05.30 WIB.p> <p>Kala itu terlapor melancarkan aksi pencurian sepeda motor yang diparkirkan didalam garasi rumah korban.p> <p>Aksi pencurian ini dilakukan bersama-sama rekannya R Nahas saat hendak melarikan motor kepergok warga.p> <p>"Pelaku AM berhasil ditangkap, sementara R berhasil melarikan diri," terangnya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4543428655/dua-spesialis-curanmor-pontianak-utara-ditangkap-satu-pelaku-didor">Dua Spesialis Curanmor Pontianak Utara Ditangkap, Satu Pelaku Didor!a>strong>p> <p>Saat ini AM sudah ditangkap polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.p> <p>"Sementara R masih dalam pengejaran,"pungkasnya. (Andi)p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Tags :

Leave a comment