Polda Metro Ajukan 30 Kamera ETLE Mobile ke Pemprov DKI Jakarta, Efektifkan Tilang Elektronik

12 November 2022 16:56 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Penindakan untuk para pelanggar lalu lintas saat ini difokuskan dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual agar tidak terjadi pungutan liar di lapangan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengupayakan mengefektifkan penindakan tilang elektronik dengan mengajukan ETLE mobile ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga dari Ditlantas juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI,” ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Polisi akan Berlakukan Tilang Manual Jika Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini baru mengoperasikan 1 unit ETLE Mobile dari rencana merealisasikan 10 unit yang akan dilaunching pada awal bulan Desember mendatang.

Selain ETLE Mobile, penindakan kepada para pelanggar lalu lintas juga dilakukan dengan ETLE Statis yang saat ini sudah ada sebanyak 57 unit terpasang di DKI Jakarta.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka

Tags :

Leave a comment