15 Anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Singkawang Dilantik, Ini Harapan Wakil Wali Kota Irwan

30 Oktober 2022 18:56 WIB
Ilustrasi

SINGKAWANG, insidepontianak.com - Sebanyak 15 orang dilantik menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Singkawang di Aula Dangau Resort Singkawang, Jumat (28/10/2022). Para anggota Panwaslu Kecamatan ini telah melewati berbagai tahapan seleksi, seperti tahap seleksi CAT hingga tahap seleksi wawancara.

Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang. Prosesi ini merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi dan penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih se-Kota Singkawang untuk Pemilu 2024.

Wakil Wali Kota Singkawang Irwan memberikan ucapan selamat kepada para anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Singkawang yang terpilih.

“Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, saya ucapkan selamat atas pelantikan yang telah berkalan dengan khidmat ini. Anggota Panwaslu sekarang ini memang sedikit berbeda karena menggunakan sistem proses seleksi CAT dan wawancara. Tentu ini proses yang baik karena hasil kedepan itu sangat ditentukan oleh tahapan-tahapan proses ini,” ujarnya.

Baca Juga: 15 Anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Singkawang Dilantik, Berikut Daftar Namanya

“Harapan kita, melihat komposisi dari para anggota Paswaslu Kecamatan yang baru saja dilantik, hanya beberapa orang yang merupakan pemain lama. Maka, para anggota yang baru ini butuh penyesuaian yang cepat untuk segera beradaptasi karena tahapan pemilu sudah dimulai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwan meminta kepada Panwaslu agar menjalankan tugas pengawasan yang nantinya dilakukan dengan adil dan jujur. Ia menilai peranan anggota Panwaslu Kecamatan sangat penting dalam memberikan wawasan seluas-luasnya melalui penyuluhan kepemiluan kepada masyarakat.

“Artinya, mereka bukan saja menjalankan fungsinya sebagai pemilih. Tetapi juga dapat menjalan hak dan kewajibannya untuk menjalankan kontrol sosial. Sehingga, tugas pengawasan ini tidaknya hanya dilakukan KPU, Bawaslu dan Panwaslu saja, melainkan tugas kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi E-Absen, Kepala Diskominfo Singkawang Minta Penerapannya Disertai Dasar Hukum

 

 

Tags :

Leave a comment