Anggota DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Pidana Temuan Penyakit Gagal Ginjal

30 Oktober 2022 17:17 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mendukung kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pidana atas temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah menewaskan lebih dari 100 anak.

"Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," terang Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sudah tepat.

"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut  

Dikesempatan yang sama, Habiburokhman menegaskan temuan obat yang menyebabkan, gagal ginjal kepada anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum.

Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal.

"Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," pungkasnya.

Baca Juga: Penonton Melebihi Kapasitas, Polisi Hentikan Konser 'Berdendang Bergoyang' di Senayan


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment