LINK STREAMING Miracle in Cell No. 7 Versi Indonesia: Ada Vino G. Bastian hingga Indro Warkop, Penasaran? Yuk Nonton Di Sini

26 Januari 2023 10:40 WIB
Ilustrasi
Insidepontianak.com - Meski sudah tayang tahun lalu, Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia masih layak untuk ditonton bersama keluarga di link streaming berikut. Meski belum tayang full, tapi kalian bisa lihat trailer resmi Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia di link streaming berikut. Hingga saat ini, link streaming nonton online Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia masih banyak dicari. Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia adalah sebuah drama keluarga Indonesia yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Kalian bisa klik link streaming dan trailer berikut. Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia dibuat ulang dari film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama. Langsung klik link nonton yang akan mimin berikan berikut ini. Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop. Nah, berikut link nonton yang bisa kamu saksikan ya. Berikut sinopsis Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia Dodo Rozak adalah seorang penjual balon berumur 20 tahun yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya Ika Kartika. Suatu hari tahun 2002, ia berteriak melihat anjing peliharaan Melati Wibisono, anak pelanggannya, mati ditabrak motor, namun disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkannya, Melati lari dan tersandung sebuah tali lalu jatuh tenggelam ke kolam renang dan mati. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam; karena tidak bisa tercapai, ia masuk ke kolam dan membawa Melati keluar, lalu membuka baju dirinya mengingat nasihat mendiang istrinya Juwita untuk membuka baju basah agar tidak masuk angin. Karena kedua pembantu rumah itu tiba terlambat, ia dituduh membunuh dan memerkosa. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya mengaku sebaliknya, dan iapun menjadi perhatian media. Dodo dibawa ke sebuah lapas, dimana ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta sipir bernama Hendro Sanusi karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor tujuh, yang sudah dihuni Japra "Forman" Effendi, Zaki, Yunus "Bewok", Atmo "Gepeng", dan Asrul "Bule". Dengan cepat mereka bersahabat. Sementara itu, sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukkan Islami kepada para napi; kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel, sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil, dan Kartika ke panti asuhan. Setelah diselamatkannya ketika terjadi kebakaran, Hendro berdamai dengan Dodo dan mulai melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku tidak bersalah. Iapun mengembalikkan Dodo ke sel nomor tujuh, dan mengizinkan Kartika ke sel serta membawanya ke rumahnya bersama istrinya ketika diluar jam izin. Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkrit, Hendro mengajukan banding. Namun, ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, William, sebagai gubernur, dimana ia mengetatkan hukum kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo keluar sangat kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-teman menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengetahui Dodo memiliki kesulitan mengutarkan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk menjawab ia telah membunuh Melati atau hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, William menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Karena "pengakuan"-nya, ia dijadwalkan dihukum mati. Dengan berat hati semua napi dan penjaga mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak terlihat lagi. Pada tahun 2019, Kartika dewasa mengajak Japra dan teman-teman yang sekarang sudah bebas untuk ke pengadilan terakhir Dodo, sebab ia sudah menjadi pengacara. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati tidak menunjukkan kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk "terbang" bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya. Untuk menonton lebih jelasnya film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia ini, kalian bisa klik link streaming di bawah ini. KLIK DI SINI KLIK DI SINI Selamat menonton.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar