Kasus Penyelundupan Kontainer CPO, Kajati Kalbar Masyhudi: Masih Berproses

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus penyelundupan 14 kontainer CPO atau Crude Palm Oil ke China, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah Kejari Pontianak dan Kejati Kalbar. Kajati Kalbar, Masyhudi memastikan, kasus tersebut masih berproses. Sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan. "Kasusnya masih berjalan dan tengah dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi," kata Masyhudi, Jumat (3/2/2023). Masyhudi menyebut, penanganan kasus tersebut dipastikan akan dilakukan sesuai prosedur dan transparans. "Penetapan tersangka akan dilakukan setelah ekspose," ujarnya. Penyelidikan kasus CPO ini, berkaitan dengan tindak pidana ekonomi yang dapat merugikan masyarakat. Ia memohon dukungan semua pihak agar penanganan kasus ini bisa segera selesai. "Doain ya semoga cepat selesai," ajaknya. Diberitakan sebelumnya, Kejari Pontianak sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan 14 kontainer CPO ke China. Belasan kontainer tersebut diamankan di Pelabuhan Dwikora. Penyelundupan diduga telah berlangsung berulang kali dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar