Bank BJB: Pastikan Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai Cabang Pangandaran Diproses Hukum!

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
Insidepontianak.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memastikan kasus pencurian uang yang melibatkan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran akan diproses hukum. Kasus tersebut sudah dilaporkan bank bjb Pusat kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu. Dalam laporan yang telah dibuat bank bjb di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggungjawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto memastikan, bank bjb akan terus mengawal hingga ada putusan Pengadilan. Widi memastikan, bank bjb akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun. "Pastinya bank bjb akan melindungi nasabah kita dari oknum-oknum meskipun pegawai sendiri," tegas Widi. Ia pun memastikan akan mengutamakan keamanan nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah. bank bjb pun, tegas Widi, selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku. Baik yang berkaitan dengan perusahaan maupun nasabah. “bank bjb siap bertindak tegas secara internal maupun eksternal saat terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya. Komitmen bank bjb dalam melindungi nasabah dilakukan di berbagai lini. Termasuk memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital. "Kita gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kejahatan siber, seperti pembobolan data nasabah," ungkapnya. Widi juga meminta nasabah bank bjb untuk tidak khawatir dan memastikan kasus hukum pencurian uang tersebut tidak akan mengganggu operasional bank, khususnya di kantor cabang bank bjb Pangandaran.***(rls)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment