Coba Kabur dari Polisi, Tersangka Pembunuh IRT di Sungai Asam Dibuat Pincang

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Tersangka pembunuh Ibu Rumah Tangga atau IRT di Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya berhasil diringkus setelah satu pekan diburu polisi.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menyebut, pelaku berinisial HD dibekuk di sebuah warung, di Jalan S Parman, Desa Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (11/3/2023).

Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Dia mencoba melawan polisi setelah dibekuk. Pelaku pura-pura ingin buang air kecil. Lalu, nekat kabur. Perlawanan itu terpaksa dihentikan.

Polisi melepaskan tembakan terukur. Timah panas menembus dua betis kakinya. Pelaku lumpuh seketika. Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke fasilitas kesehatan. Untuk diberikan pertolongan medis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan," kata AKBP Arief Hidayat, Senin (11/3/2024).

AKBP Arief Hidayat menyebut, pelaku merupakan kerabat dari suami korban. Namun pelaku dan korban menjalin hubungan gelap. Hubungan terlarang mereka bahkan sudah terlampau jauh.

Korban pun hamil. Sementara pelaku tak mau bertanggung jawab. Persoalan ini yang melatarbelakangi pelaku nekat menghabisi korban.

"Jadi mereka ini memiliki hubungan gelap dan sama-sama punya pasangan. Si korban hamil dan pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” kata Arief Hidayat.

Pelaku melancarkan aksinya menghabisi korban secara sadis. Sebab, korban selalu mendesak supaya bertanggung jawab atas kehamilannya yang sudah memasuki usia lima bulan.

Pada Minggu (5/3/2023) malam, pelaku merencanakan pembunuhan itu. Ia menghabiskan korban dengan sebilah pisau dapur. Lokasi pembantaian itu tak jauh dari rumah korban.

Jaraknya hanya sekitar 150 kilometer. Tepatnya di Parit Harum. Korban baru ditemukan pihak kelurga saat malam sudah larut. Sebab, korban tak kunjung pulang setelah pamit sejak sore untuk mengambil uang transferan suami.

Korban ditemukan mengenaskan. Sekujur tubuhnya bersimbah darah. Jasadnya tergeletak tertimpa sepeda motor. Handphone dan dompet korban dibawa kabur.

Arif Hidayat menyebut, usai pembunuhan itu, pelaku sempat pamit dengan keluarganya akan pergi ke Kota Singkawang. Alasannya karena mau mencari pekerjaan.

Namun, kenyataanya, pelaku kabur ke Ketapang. Ia juga berencana akan melarikan diri ke Jawa Timur. Tetapi, rencananya gagal. Polisi sudah mengepungnya.

Pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Ketapang setelah seminggu diburu. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 pembunuhan berencana Juncto Pasal 338, dengan ancaman hukuman mati. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar