Ratusan Guru Besar Tanda Tangani Petisi Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T, Prof Samion: Bentuk Dukungan ke Mahfud MD

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD menuai dukungan banyak pihak.

Bahkan ratusan Profesor di Indonesia turut merespon pascamenyaksikan Rapat Dengar Pendapat atau RDP Menko Polhukam dengan Komisi III DPR RI.

Para Profesor ini membuat petisi dukungan kepada Mahfud MD untuk membongkar dugaan TPPU di Kementerian Keuangan.

Petisi ini juga ditandatangani Prof Samion, mantan Rektor IKIP-PGRI Pontianak. Namanya menjadi satu-satunya Profesor di Kalbar yang ikut dalam aksi tersebut.

Prof Samion mengatakan, petisi ratusan profesor ini diikuti 178 guru besar. Sebagai respon dalam kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan.

"Ini dalam rangka merespon terhadap transaksi janggal Rp349 trilun yang diungkap Pak Mahfud MD beberapa waktu lalu," kata Prof Samion kepada Insidepontianak.com, Senin (3/4/2023).

Petisi ini kata Prof Samion sebagai bentuk dukungan kepada Mahfud MD untuk tetap semangat mengungkap kasus ini. Sebab, nilainya sangat fantastis.

Yang menimbulkan keprihatinan para guru besar, kata dia, Mahfud MD yang berupaya membongkar transaksi janggal ini malah handak dipolisikan.

Untuk itulah, para Profesor mendorong agar kasus transaksi janggal ini dibuka secara terang benderang. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Petisi ini untuk memberi semangat beliau. Beliau ingin bongkar justru beliau mau dilaporkan, kan jadi lucu," katanya.

Dengan dibuka terangnya kasus ini maka akan ketahuan, benar atau tidaknya kasus dugaan TPPU tersebut.

"Kalau benar, di mana uangnya? Siapa yang bertanggung jawab!" ucapnya.

Mantan Ketua PGRI Kalbar ini pun menyebut Komisi III DPR RI mestinya bersyukur terhadap apa yang dilakukan Mahfud MD. Namun, kenyataannya, Menko Polhukam justru diserang.

"Ini DPR justru terbalik. Pak Mahfud membongkar, DPR malah mau melaporkan," ucap Prof Samiun jengkel.

Karena itu, ia memastikan, guru besar yang ikut menandatangani petisi itu siap mendukung Mahfud MD membongkar dugaan transaksi janggal Rp349 triliun itu.

"Intinya kami mendorong agar temuan transaksi janggal ini dibuka secara terang benderang," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar