Lama Bersembunyi di Beting Usai Gelapkan Motor Teman, FN Akhirnya Diringkus Polisi
PONTIANAK, insidepontianak.com - FN akhirnya diringkus polisi setelah lama bersembunyi di Kampung Beting, Pontianak Timur, Rabu (12/4/2023).
Pria 42 tahun itu ditangkap atas kasus penggelapan motor yang dilakukannya empat bulan yang lalu. Korbannya tak lain teman sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, FN melancarkan aksinya dengan dalih pinjam sepeda motor pada 24 Desember 2022.
Tak pikir panjang, korban bernama Lingga pun percaya begitu saja. Sebab pelaku adalah sohibnya.
"Nahas, setelah motor dipinjam, korban menghilang," kata Kompol Tri.
Ibarat jeruk makan jeruk. Teman sendiri dimakan. Korban pun tak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Dari sinilah FN diburu.
"Dari sinilah penyelidikan kasus dimulai. Pelaku kita tangkap di Beting," terangnya.
Saat ini FN sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment