Pemda Kapuas Hulu Persiapkan Diri Bangun Mal Pelayanan Publik
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu saat ini sedang mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rencana pembangunan MMP tersebut dibahas bersama dalam Forum konsultasi publik yang melibatkan semua pihak terkait di Kapuas Hulu, yang diselenggarakan di Gedung Pelayanan Satu Atap Kapuas Hulu, di Putussibau, Kamis (27/08/2026).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu saat ini Didik Widiyanto menjelaskan forum konsultasi publik penting dilakukan untuk menerima masukan dan saran, sehingga kehadiran mal pelayanan publik menjadi pelayanan terpadu yang strategis dalam melayani masyarakat.
"Mal pelayanan publik ini nantinya melibatkan sejumlah instansi baik di lingkungan Pemda Kapuas Hulu maupun instansi vertikal, sehingga perlu komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Didik mengatakan tujuan Mal pelayanan publik tersebut untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkau, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
"Kita juga ingin memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing, sehingga tidak hanya lembaga pemerintahan saja, namun BUMD, BUMN serta sejumlah pihak akan turut serta dalam Mal pelayanan publik tersebut," kata Didik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau mendorong semua pihak untuk benar-benar proaktif dalam persiapan pembangunan Mal pelayanan publik yang telah dirumuskan bersama.
Menurutnya, untuk sementara Mal pelayanan publik akan dipusatkan di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu.
"Mungkin nanti tinggal di tambah bangunannya, ke depan tidak menutup kemungkinan kalau ada anggaran kita bangun gedung sendiri, tapi gedung DPMPTSP cukup strategis," kata Sadau.
Sadau mengatakan Pemda mendukung rencana pembangunan Mal pelayanan publik, sebab itu merupakan kebutuhan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Mal pelayanan publik merupakan wadah pelayanan publik yang diberikan secara terpadu oleh penyelenggara pelayanan dalam satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan hingga kemudahan, di mana masyarakat dapat mengurus berbagai hal dalam satu tempat, seperti mengurus masalah kependudukan, keimigrasian, BPJS hingga Taspen, termasuk Samsat.
"Kita sudah belajar dari beberapa kabupaten yang berhasil dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui MPP itu dan program ini untuk jangka panjang," pungkasnya. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment