Terima Kunjungan BP2MI, Gubernur Sutarmidji: PMI Kalbar Harus Punya Kompetensi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menerima kunjungan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Kalbar, Benny Ramdhani, Jumat (14/4/2023).

Orang nomor satu di Kalbar itu, berdiskusi banyak hal. Salah satunya komitmen Pemprov Kalbar dalam meningkatkan kompetensi pekerja migran agar bisa mendapat pekerjaan yang layak.

Sutarmidji juga menyampaikan, pihaknya tak ingin PMI ke luar negeri tak punya kompetensi. Apalagi, jika mereka yang berangkat hanya menjadi buruh kasar dengan gaji yang rendah.

"Kalau hanya jadi buruh sawit, dengan gaji 800- 900 ringgit, maka lebih baik bekerja di Indonesia, dan Kalbar banyak lapangan kerja," kata Sutarmidji, Jumat (14/4/2023).

Untuk itu, Pemprov Kalbar terus berupaya meningkatkan kompetensi pekerja. Salah satunya dengan membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Agar PMI Kalbar tak menjadi buruh kasar. Bila perlu tak keluar negeri.

"Boleh dia keluar negeri, tapi bukan sebagai buruh kasar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BP2MI Kalbar, Benny Ramadhani mengatakan, agenda silaturahmi ini membicarakan agenda yang akan dilaksanakan di Kalbar. Salah satunya pengamanan perbatasan.

Sebab, Kalbar dikenal banyak jalur tikus dan memberikan potensi banyak anak bangsa yang berangkat secara non prosedural.

"Kita tahu PMI non prosuderal sangat sangat beresiko," ujarnya.

Di luar itu, BP2MI melakukan pencegahan agar tidak ada yang berangkat secara tidak resmi. Disamping itu, mereka terus mempersiapkan SDM yang memiliki kompetensi, keahlian dan keterampilan pada sektor pekerjaan yang mereka pilih nantinya. Tujuannya, agar mereka miliki nilai tertentu diimbangi dengan jabatan yang baik.

"Jika pekerja migran kita memiliki kompetensi, keahlian, keterampilan dan kemampuan berbahasa yang cukup dengan jabatan dan gaji yang tinggi itu menyangkut harga diri Indonesia," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar