Ria Norsan: Menikah Usia Dini Sumbang Angka Kelahiran Anak Stunting
PONTIANAK, insideponrianak.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, pernikahan usia dini turut menyumbang angka kelahiran anak yang mengalami stunting.
Ria Norsan menyebut, hingga kini di Kalbar masih ditemukan adanya anak yang menikah di bawah umur dengan berbagai faktor.
"Karena kecelakaan. Jadi terpkasa harus dinikahkan," kata Ria Norsan, Jumat (19/05/2023).
Menurut Ria Norsan, organ reproduksi yang belum siap dibuahi, akan berdampak tidak baik pada janin. Sehingga menimbulkan risiko stunting.
Selain itu, kata dia, kurangnya edukasi dan asupan gizi selama proses mengandung juga sangat mempegaruhi kesehatan kandungan.
"Usia 18 tahun kebawah, kondisi rahim belum siap untuk menerima kehamilan. Normalnya bagi wanita, menikah pada usia 18 tahun keatas," ujar Ria Norsan.
Saat ini, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah gencar melakukan penekanan angka stunting bagi anak dengan berbagai program.
Norsan menyebut, penyuluhan dan edukasi terus dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, akan pentingnya asupan gizi selama kehamilan.
Tidak menikah di usai dini, selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
"Kita lakukan penyuluhan. Menikah pada usia dan mental yang telah siap," tutup Ria Norsan. (Ady)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment