Pengacara Korban Revenge Porn di Pekanbaru Ungkap Kronologis Ancaman, Gadis 20 Tahun Mau Putus Malah Diteror

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com – Pekan lalu sebuah thread Twitter viral menjelaskan KA (20), gadis di Pekanbaru, Riau yang menjadi korban revenge porn oleh mantan pacarnya sendiri. Thread Twitter tersebut menjelaskan aksi revenge porn yang dialami oleh gadis di Pekanbaru. Pengacara korban, Fajar Yuda, yang ikut mendampingi turut membeberkan awal kronologisnya. Nasib malang yang menimpa KA, seorang gadis 20 tahun di Pekan baru yang menjadi korban dari revenge porn oleh mantan pacar (PAH) selalu diancam akan disebarkan foto dan video syurnya bila tidak menuruti kemauan. Menurut keterangan pengacara korban mereka berdua awal kenal pada bulan Agustus tahun 2020. Sejak itu KA dan PAH telan menjalin hubungan pacaran jarak jauh (LDR). Sayangnya, hubungan romantis ini tidak disetujui oleh bapak korban saat itu. Berbeda dengan ibunya, KA mendapat restu untuk melanjutkan kisah cinta. "Kenal Agustus 2020 LDR (Long Distance Relationship). Mereka pacaran ini tak disetujui bapak si korban karena dia hanya disetujui ibunya, jalan pun dimodalin," tutur Fajar Yuda. Kisah asmara mereka tetap berlanjut, bahkan KA sempat meyakinkan keluarganya sendiri bahwa PAH adalah orang baik dan peduli. Berselang tiga bulan kemudian, PAH mengajak KA untuk menemaninya check-in di salah satu hotel Pekanbaru. Awalnya korban tidak mau tentang ajakan tersebut. Meski demikian, pelaku terus saja merayu dan membujuknya. Dia beralasan bahwa ingin curhat kenapa hubungan mereka berdua tidak direstui oleh bapak KA. Di sinilah pelaku menjebak korban, merekam KA tanpa ijin ketika setengah memakai busana. "Waktu check in diam-diam direkam dalam kondisi setengah tanpa busana, direkam seperti yang viral itu. Padahal alasan PAH ini mau curhat, mau ceritalah karena tidak direstui bapaknya," terangnya. Setelah itu, pelaku melontarkan beberapa kalimat yang berbunyi 'Nanti kamu bergara-gara (macam-macam), tidak ada temeng saya'. Dari sinilah kemudian pelaku kerap meneror korban atau keluarganya. Salah satu foto atau video syur tersebut dikirimkan ke bapaknya. Setelah itu, pelaku PAH juga kerap memeras dan mengancam akan menyebarkan video yang didapat ke jaringan lebih luas bila korban KA tidak mau menuruti keinginannya. PAH sendiri adalah salah satu mahasiswa Universitas Negeri di Padang. Agar dapat lebih dekat dengan KA, dia sempat ngekos di Pekanbaru. Ketika berada di Pekanbaru, Riau pelaku selalu mengajak korban untuk check-in. Ajakan ini selalui diiringi dengan teror, bahwa kalau KA menolak akan disebarkan videonya. "Pakai baju seksi, foto setengah telanjang dan saat check in juga kan direkam di kamar hotel. Itulah yang dikirim ke orang tuanya dan kawan-kawannya," imbuh Fajar. Terhitung sejak awal perkenalan hingga putus di awal tahun 2023, KA dipaksa check-in dan menuruti kemauan pelaku sudah belasan kali. Ketika menyadari mental korban tidak sanggup lagi, dia memutuskan untuk mengakhiri hubungan kisah cintanya. "Mereka putus ini juga sebenarnya karena korban sudah tidak tahan. Korban ini terus diancam, diajak check in makanya ya tidak tahan dia," beber Fajar Sayangnya, PAH tidak terima dan malah lebih beringas bentuk ancamannya. Dia berjanji akan terus menyebarkan video syur KA ke tempat kerja korban. Selanjutnya, KA kemudian mencoba untuk melaporkan ke Polisi di Pekanbaru, Riau. Kini korban revenge porn tersebut telah ditangani untuk mendapatkan pernyataan dan pendalaman kasus. (Dzikrullah) ***

Leave a comment