Pemerintah Siapkan Langkah Selesaikan Polemik Al Zaytun, Ini Penjelasan Mahfud MD

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com – Pemerintah sudah menyiapkan tiga Langkah untuk menyelesaikan polemik pondok pesantren Al Zaytun, yang diduga menyimpang. Menkopolhukam Mahfud MD menjamin, penanganan yang akan dilakukan nantinya tidak akan menghentikan proses belajar para santri di pesantren itu. “Ada tiga Langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” ucap Mahfud, dikutip dari PMJ News, Sabtu (24/6/2023). Mahfud juga menyebut terdapat unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri. “Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucapnya. Berlanjut, langkah kedua, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.***

Leave a comment