Sekda Landak Buka Rapat TPAKD dan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Landak Tahun 2023. Selain membuka rapat pleno, Sekda Landak juga membuka Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (04/07/2023). Sekda Landak Vinsensius menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Hal itu dilakukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Diharapkan dengan adanya TPAKD ini dapat mempercepat akses keuangan di masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak. "Demikian juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur usaha mikro kecil, dan adanya program BPJS, para debitur dapat terlindung dengan baik,” kata Vinsensius. Lebih lanjut Vinsensius menuturkan bahwa peranan pemerintah daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan juga banyak usaha masyarakat daerah yang potensial untuk dikembangkan. Meski terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan. Kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut. TPAKD sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan. "Tentu dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius. Tidak Lupa, Vinsensius, menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI telah melakukan beberapa program yang telah diusung, salah satunya strategi agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi optimal. Penyaluran KUR berawal ke usaha yang debitur/perorangan baru berdiri atau start up, kreatif/super mikro. Iapun berharap potensi-potensi yang telah diusungkan dalam peningkatan penyaluran KUR tentunya berpotensi mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah UMKM. "Begitu juga dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan bagi usaha mikro kecil,” tutup Vinsensius. Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Landak, para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, dan para peserta rapat lainnya. ***

Leave a comment