Polsek Sekayam Sita 19 Paket Sabu dari Bandar yang Dibekuk Dini Hari

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com – Anggota Polsek Sekayam, berhasil menyita 19 paket sabu dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial BS, Kamis (13/7/2023) dini hari. Bandar tersebut diringkus di kediamannya, di wilayah Desa Balai Karangan. “Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Sekayam, AKP Padrosi. Tersangka BS ditangkap berawal dari laporan warga. Laporan ini segera ditindaklanjuti. Setelah berbagai petunjuk didapatakan, penangkapan dilakukan. “Hasil penangkapan ini, kita dapatkan 19 paket Sabu, dan alat timbangan digital,” ujarnya. Padrosi mengungkapkan, diduga barang haram itu didapatkan tersangka dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur tikus. "Di Sekayam ada beberapa jalan tikus, di beberapa desa. Seperti di Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sungai Tekam yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur ini memang rawan penyelundupan,” katanya. “Karena itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawan terhadap peredaran narkotika ini," pungkasnya. (Can)***

Leave a comment