Timsel KPU Siapkan 20 Kuota Calon Anggota Wilayah Pontianak dan Mempawah Periode 2023-2028

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mempersiapkan seleksi calon anggota untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah periode 2023 – 2028.

Adapun kebutuhan yang dikonfirmasi oleh KPU sebanyak 20 anggota, diantaranya 10 anggota untuk Kota Pontianak dan 10 anggota untuk Kabupaten Mempawah.

Dalam kesempatan ini KPU memberikan sosialisasi penyelenggaraan seleksi calon anggota di Sekretariat KPU Kalimantan Barat sebagai informasi bagi yang berminat menjadi anggota, Sabtu (2/8/2023).

Penyelenggaraan ini bertujuan ingin mencari anak bangsa di Kota Pontianak dan Mempawah yang sesuai dengan ketentuan untuk terlibat merawat demokrasi

“Kami mencari sesuai ketentuan, umur 30 tahun dan Pendidikan minimal SMA,” kata Mohamad, Ketua Timsel KPU Kota Pontianak dan Mempawah.

Ia mengungkapkan, penyelenggara yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas itu akan melahirkan pemilu yang dapat dipercaya masyarakat.

“Kami berharap masyarakat ikut mendaftar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses demokrasi ini,” kata Mohamad.

Adapun tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon anggota sebagai berikut, proses administrasi, tes tertulis dan psikologi, serta tes kesehatan dan wawancara.

Selain itu, KPU juga sudah menyediakan formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.

Disamping itu, sosialisasi dan pengumuman proses jadwal seleksi calon anggota KPU Kota Pontianak dan Mempawah merupakan bentuk transparasi dari timsel dalam proses seleksi.

“Kami juga akan mengumumkan semua proses jadwal sehingga masyarakat dapat memantau,” ujar Mohamad.

Ia menegaskan, bahwa timsel boleh diadukan kepada KPU RI tetapi jangan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, sebagai suatu bukti bahwa timsel harus berintegritas dari yang diseleksi. (Greg)

Leave a comment