Pemrov Kalbar, Minta DPPA Lakukan Penyusunan Aksi Rencana Pencegahan TPPO di Kalbar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Staff Ahli Gubenur Bidang Hukum Politik dan Provinsi Kalbar, Natalia Karyawati mengatakan, pencegahan TPPO di Kalbar terus diupayakan melalui edukasi ke masyarakat.

“Termasuk organisasi masyarakat perempuan, tokoh lintas agama serta pihak keamanan kepolisian sebagai gugus tugas TPPO,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).

Sesui dengan perturan Presiden nomor 23 tentang rencana aksi pencegahan dan penanganan TPPO tahun 2020/2024, maka pemerintah provinsi Kalimatan Barat, beserta Kabupaten dan Kota akan menyesuaikan kembali gugus dan tugas dari TPPO.

“Kapolda ditingkat Provinsi, dan Kapolres ditingkat Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.

Natalia meminta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kalbar, untuk dapat menyusun surat keputusan Gubenur tentang gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Oleh sebab itu, Natalia menegaskan DPPA Kalbar agar dapat berkolaborasi dengan kepolisan daerah dalam upaya penyusunan aksi rencana daerah TPPO di Provinsi Kalbar.

“Kepada Bupati dan Walikota beserta Kapolres, untuk segera menyusun satuan tugas gugus TPPO dan rencana aksi daerah masing-masing,” paparnya.

Untuk itu, lanjutnya memberikan edukasi kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang ada di sosial media.

“Modus penipuan, dengan iming-iming gaji yang besar, bujuk rayu untuk berkerja di luar negeri,” cetusnya.

Melalui rapat koordinasi ini, ia sampaikan, dapat menjadi kunci keberhasilan Negara dan Pemerintah Provinsi Kalimnatan Barat, dapat bertanggung jawab memberikan solusi penanaganan TPPO yang ada. (Evi)***

Leave a comment