Diduga Tak Disalurkan, Beras Bantuan Bencana Berserakan di Gudang BPBD Kapuas Hulu

15 Maret 2024 20:42 WIB
Beras-beras berserakan di satu gudang. Beras itu bantuan bencana yang diduga tak disalurkan pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu. (Insidepontianak.com/Sigit)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Puluhan karung beras dan beberapa makanan instan bantuan bencana, diduga tak disalurkan pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu.

Beras-beras itu berserakan disimpan di satu gudang. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebagian beras itu bahkan sudah tak layak konsumsi. 

Warga itupun menyayangkan, bantuan bencana itu tak disalurkan dengan cepat, sehingga menjadi mubazir.

"Sementara masih banyak masyarakat yang membutuhkan," ucap warga tersebut kesal, Jumat (15/3/2024).

Warga ini pun meminta pihak terkait bertanggung jawab atas kelalaian itu. Harus ada sanksi yang diberikan.

"Kami mohon kasus ini diusut tuntas sampai dengan ke BPBD Kabupaten Kapuas Hulu," pintanya.

Berdasarkan pantauan Insidepontianak.com, gudang tempat penyimpanan beras tersebut, terkunci dengan rapat. Namun, ada sedikit celah untuk melihat ke dalam.

Dari celah itu, memang terlihat beras Bulog berserakan. Hanya saja, kondisinya belum dapat dipastikan, apakah masih layak konsumsi atau tidak. Sebab, tak ada akses masuk ke gudang.

Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan pun mengaku beras-beras itu memang bantuan bencana yang tak dapat disalurkan lagi, karena sudah rusak.

Ia juga mengaku, bantuan bencana yang ada di gudang itu tak hanya beras. Tetapi ada juga ikan kaleng, mie instan, dan roti yang sudah kadaluarsa.

Menurutnya, sembako bantuan bencana itu sumbangan dari berbagai lembaga dan sebagian dari perusahaan, beberapa tahun lalu. Bahkan ada beberapa di antaranya merupakan bantuan saat pandemi Covid-19.

"Pada saat itu tidak ada kejadian bencana. Dan momen bencana juga sudah lewat. Sehingga barang-barang tersebut tidak disalurkan,” katanya.

“Selain itu, kami juga terkendala soal dana operasional, sehingga untuk menyalurkan bantuan tersebut kami tidak mampu," sambung Gunawan.

Karena bantuan bencana itu sudah tak layak dikonsumsi, Gunawan mengatakan sudah menyarankan agar barang-barang itu dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan.

"Saya sudah berulang kali menyarankan kepada kepala bidang terkait, untuk membuat berita acara pemusnahan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi tersebut," katanya.

Agar persoalan serupa tak terjadi lagi, ke depan Gunawan meminta pihak ketiga, yang akan memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, supaya menyalurkan langsung tanpa perlu melalui BPBD.

"Bukannya kita tidak mau menerima bantuan dari pihak ketiga untuk korban bencana, tapi kita terkendala soal operasional yang tidak ada anggarannya untuk menyalurkan bantuan tersebut,” ucapnya.(sigit)***

Leave a comment