Tim Investigasi Fisip Untan Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk YL

23 April 2024 12:30 WIB
Kampus Magister Fisip Untan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim investigasi Fisip Untan mengagendakan pemanggilan kedua terhadap YL, mahasiswa Magister Fisip Untan Prodi Ilmu Politik, yang diduga terlibat kasus manipulasi nilai SIAKAD.

YL belakangan diketahui ketua partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kasus dugaan manipulasi nilai SIAKAD ini turut menyeret oknum dosen berinisial EL, berpangkat Doktor.

Menurut sumber Insidepontianak.com, pemeriksaan kedua terhadap YL kembali diagendakan pada Kamis (25/4/2024) pagi.

Lokasi pemeriksaan masih di tempat yang sama, seperti saksi lainnya di kampus Magister Fisip, Untan.

Dalam kasus ini, keterangan YL sangat diperlukan tim investigasi untuk membuat kesimpulan, atas dugaan manipulasi nilai tersebut.

Sebagaimana diketeahui, YL sendiri, telah diagendakan dilakukan pemanggilan pada Senin (22/4/2024). Namun ia tak hadir.

Karena itulah, tim investigasi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap YL untuk kedua kalinya. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dekan FISIP Untan, Herlan.

Herlan menyebut, kerja tim investigasi bakal diperpanjang untuk menguak skandal dugaan kasus manipulasi nilai SIAKAD. Perpanjangan ini tergantung kebutuhan tim investigasi.

"Kemungkinan akan ditambah dua hari," kata Herlan.

Namun, ikhwal mangkirnya YL yang membuat tim investigasi harus mengulur waktu menyampaikan laoporan hasil penyelidikan, Herlan mengaku tidak mengetahui alasannya.

Alasannya karena ia tak masuk dalam jajaran tim investigasi yang dibentuk Fakultas FISIP Untan lewat rapat senat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kelas Prodi Ilmu Politik Magister Fisip Untan, angkatan 2021, KN mengaku sudah memberikan kesaksian kepada tim investigasi untuk membantu mengungkap kasus ini.

Ia dicecar pertanyaan mengenai sosok YL. Nama YL terseret di pusaran dugaan manipulasi nilai di SIAKAD, karena tak pernah masuk kuliah. Sementara seluruh mata kuliah berikut nilainya terisi dalam sistem SIAKAD. 

"Proses pemberian informasi kemarin berjalan santai. Saya duduk di bagian depan. Berhadapan dengan saya ada lima orang tim investigasi yang bertanya kepada saya. Saya pun tak kenal," ungkapnya.

Menurut KN, fokus masalah yang didalami tim investigasi adalah sosok YL. Sebagai ketua kelas, ia memastikan, mahasiswa tersebut tak pernah berada di kelas-nya. Sebab, rekan satu kelasnya hanya tujuh orang. 

"Pada semester satu, kami kuliah online. Nama YL tak ada," ujarnya.

Sementara itu, pada semester II dilakukan kuliah tatap muka. Satu dari rekannya mundur, sehingga tersisa enam mahasiswa. Semuanya pun dipastikan sudah selesai dan diwisuda.

"Itu saja inti dari pemeriksaan. Sudah kami sampaikan ke tim investigasi," pungkasnya.

Melansir laman pddikti.kemdikbud.go.id, YL mahasiswa Program Studi Imu Politik S-2 Fakultas Fisip Untan, dengan nomor induk mahasiswa atau Nim: E209221xxxx angkatan 2021. Di semester genap 2022 dan di semester ganjil 2023, dia tercatat cuti kuliah.

Tapi di data SIAKAD, yang Insidepontianak.com dapatkan, terpampang transkip nilai 12 mata kuliah YL dengan bobot A+, A-, hingga B. Transkip nilai itu mata kuliah semester ganjil-genap 2021/2022.

Mata kuliah Politik Desentralisasi dan Otonomi Daerah, tercatat ada di data transkip YL, dengan nilai A-. Mata kuliah ini diampu Dr Jumadi.

Jumadi memastikan, sama sekali tak pernah memberikan nilai. Sebab mahasiswa ini tak pernah masuk di kelasnya. Karena itu, ia kontan berang.

"Kita sangat prihatin, karena menodai moralitas dan integritas akademik juga,” kata Jumadi.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan memanipulasi nilai ini terbongkar, sekitar awal April 2024. Bermula dari seorang oknum dosen minta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Dr Nurfitri Nugrahaningsih, agar mahasiswa berinisial YL diloloskan mata kuliah seminar proposal tesisnya di sistem SIAKAD.

Sementara, mahasiswa ini diketahui tak pernah mengikuti proses perkuliahan. Informasi ini pun sudah dicek ke seluruh teman seangkatannya. Dan setelah dicek di SIAKAD, nilai mata kuliah YL ternyata sudah full.

Dari sinilah dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya ada lima dosen yang mengadu karena nilainya turut dimanipulasi oleh YL.

Manipulasi nilai mata kuliah ini dilakukan lewat kerja sama oknum dosen, mahasiswa YL, dan seorang petugas operator yang menginput data di akademik.

Hasil penelusuran Insidepontianak.com, oknum dosen diduga memanipulasi nilai untuk mahasiswa berinisial YL, mengarah kepada dosen berpangkat doktor berinisial EL. Dr El diketahui pejabat teras di kampus Fisip.

Informasi ini terkonfirmasi dari seorang narasumber, yang enggan disebutkan namanya. Sumber ini memastikan informasinya tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua dosen itu (EL) yang perintah,” ujar sumber ini, dengan menghela nafas panjang, saat ditemui pada Rabu (18/4/2024).

Sayangnya, sumber ini tak merinci, bagaimana praktik transaksional manipulasi nilai itu dilakukan.

Yang jelas, katanya, operator yang menginput data, hanya diberi daftar nilai oleh Dr EL untuk mahasiswa YL, dan selanjutnya operator mengunggah nilai itu di SIAKAD.

“Selebihnya, saya tidak bisa komentar lagi, maaf ya,” ucap sumber itu, dengan tatapan mata yang kosong sekaligus izin pamit.

Sampai saat ini, Dr EL tak pernah memberikan klarifikasi atas kasus dugaan perjokian manipulasi nilai yang menyeret namanya.

Jurnalis Insidepontianak.com, sudah mengonfirmasinya lewat pesan WhatsApp, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan. Upaya konfirmasi juga dilakukan lewat upaya menemuinya secara langsung dengan datang ke Kampus Fisip hingga Senin (22/4/2024).

Namun, upaya konfirmasi itu tak membuahkan hasil. Dr EL tak dapat ditemui. Sementara, sejumlah pertanyaan yang dikirim lewat pesan WhatsApp pribadinya juga tak direspons.

Begitupun YL, juga tak memberikan klarifikasi atas kasus dugaan kejahatan akademik yang menyeret namanya.

Upaya konfirmasi jurnalis Insidepontianak.com, lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga hanya dibaca. Dihubungi terakhir, pada Minggu (21/4/2024) malam, ia mengaku sedang di luar kota. (Andi)***

Leave a comment