Putusan MK Akhiri Perdebatan Sengketa Pilpres, Dewan Pontianak Zulfydar Ajak Masyarakat Bersatu Lagi

23 April 2024 19:57 WIB
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, ajak masyarakat Kalbar hargai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak gugatan pasangan Capres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan Capres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ia berharap, pascaputusan MK, semua pihak kembali bersatu padu membangun Indonesia. Sebab, putusan MK telah mengakhiri pedebatan sengketa Pilpres 2024.

"Saatnya kita kembali bersatu membangun Indonesia," ucap Zulfydar, Selasa (23/4/2024).

Ia mengapresiasi proses demokrasi yang berjalan aman dan kondusif. Ini membuktikan Indonesia bangsa yang matang dalam berdemokrasi.

Walau, dalam sebuah kompetisi, demokrasi ada perbedaan pilihan. Bahkan, sengitnya kompetisi kerap memunculkan suasana agak panas. Tapi, bangsa Indonesia membuktikan persatuan bangsa di atas segalanya.

"Pada satu titik, adanya keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, semua dapat bersatu padu," katanya.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja KPU, Bawaslu hingga aparat keamanan yang bertugas mengawal proses demokrasi lima tahun ini.

"Karena itu, kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah bekerja menyukseskan pesta demokrasi," ucapnya.

Legislator PAN ini berharap, pasca putusan MK tersebut semua pihak dapat bergandengan tangan kembali.

"Kemenangan ini (Prabowo-Gibran) merupakan kemenangan masyarakat Indonesia," pungkas Sekretaris DPW PAN Kalbar itu. (Andi)***

Leave a comment