DPRD Kalbar Minta Kemendes Beri Insentif Desa Berstatus Mandiri

9 Mei 2024 12:25 WIB
Juru bicara DPRD Kalbar, Rasmidi. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar merekomendasikan Pemprov Kalbar agar mengusulkan program isentif untuk desa berstatus mandiri kepada Kementerian Desa atau Kemendes.

Pasalnya, beberapa desa yang berstatus mandiri mengeluh, karena mereka tak lagi dapat program stimulis dari pemprov maupun pemerintah kabupaten, karena dianggap sudah mandiri.

Padahal, status mandiri, hanya diukur berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Sementara, pendapatan asli desa atau APBDes-nya masih belum sepenuhnya kuat.

Di Kalbar sendiri tercatat ada 877 yang sudah berstatus mandiri. Juru bicara DPRD Kalbar, Rasmidi mengapresiasi capaian Pemprov Kalbar dalam melakukan percepatan pembangunan desa mandiri.

Hanya saja, desa yang berstatus mandiri itu, masih perlu pembinaan-pembinaan, agar mereka benar-benar bisa tumbuh dan maju.

“Maka, kita mendorong, Pemdes memberikan mereka insentif,” ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Dransmigrasi, di tahun 2023 disebutkan bahwa target pembangunan desa mandiri di Kalbar sebanyak 425 desa. Target itu pun sudah berhasil dipemuhi Pemprov Kalbar.

“Realisasi desa mandiri di Kalbar di angak  877 dari 2.046 desa, atau sekitar 42,9 persen," kata Rasmidi.

Sementara desa maju sebanyak 547, desa berkembang 606, dan desa tertinggal hanya tersisa16 desan, dan desa sangat tertinggal sudah tidak ada. (Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment