PPDB SD-SMP 2024 Segera Dibuka, Arif Joni Minta Pemerintah Jamin Akses Pendidikan yang Mudah

25 Juni 2024 11:43 WIB
Anggota DPRD Kalbar Fraksi PKS, Arif Joni Prasetyo. (Instagram)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2024 tingkat SD, dan SMP segera dimulai.

Di Kota Pontianak, PPDB SD dan SMP jalur zonasi secara serempak dibuka pada Senin, 1 Juli 2024. Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online. Sedangkan SD, dilakukan secara offline.

Anggota DPRD Kalbar, Arif Joni Prasetyo mengatakan, jelang PPDB ini, masih banyak orang tua khawatir sulit mengakses sekolah untuk anak-anaknya.

Pasalnya, fasilitias sekolah belum semuanya baik. Di sisi lain, jumlah sebaran sekolah SD dan SMP di setiap kecamatan juga belum merata.

Sementara, orang-orang tua pasti ingin mencarikan sekolah negeri yang bagus untuk anak-anaknya.

Sehingga, sekolah-sekolah yang dianggap bagus, otomatis akan diserbu. Sedangkan kuotanya pasti terbatas.

“Karena itu, dinas pendidikan harus antisipasi ini. Sekolah swasta bisa diajak kerja sama. Sinergi kepada semua stakeholder harus dilakukan,” kata Arif Joni mengingatkan, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, alasan orang tua enggan menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta karena persoalan biaya.

“Maka ini harus dibuat kibijakan bagaimana caranya biaya ini bisa disubsidi pemerintah, agar menguntungkan semua pihak. Terutama bagi calon siswa bisa dipastikan dapat akses fasilitas pendidikan dengan biaya terjangkau dan kualitas yang baik,” katanya.

Arif Joni mendorong langkah ini dilakukan. Agar semua anak usia sekolah mudah mengakses pendidikan dengan kualitas yang baik.

“Kesempatan pendidikan harus adil. Semua anak harus bisa akses fasilitas pendidikan dengan mudah,” pesan Arif Joni.

Ia pun menegaskan, pendidikan penting bagi setiap anak usia sekolah. Pendidikan merupakan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan,” tegasnya.

Tahapan PPDB SD dan SMP

Untuk diketeahui, tahapan PPDB tingkat SD dan SMP dibagi dalam empat klaster. Di antaranya, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Jalur afirmasi, adalah salah satu jalur khusus yang dirancang untuk memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau siswa yang memerlukan perhatian khusus, agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah yang diinginkan.

Sedangkan jalur zonasi dalah salah satu jalur utama yang digunakan untuk mendistribusikan siswa ke sekolah berdasarkan lokasi geografis tempat tinggal mereka.

Tujuan utama dari jalur zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan kepada siswa, mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah, dan menciptakan pemerataan pendidikan.

Selanjutnya, jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukkan kepada orang tua atau wali siswa yang pindah tugas ke lokasi yang berbeda.

Jalur ini memberikan fleksibilitas bagi keluarga yang sering berpindah-pindah karena pekerjaan. 

PPDB Harus Transparan

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Daya tampung sekolah di Kota Pontianak dipatikan sangat mencukupi untuk menerima peserta didik, baik yang melalui jalur zonasi, afirmasi maupun jalur perpindahan orang tua.

Meski demikian, jika ada kendala dalam proses PPDB, masyarakat bisa menyampaikan persoalannya kepada Pemerintah Kota Pontianak melaui dinas pendidikan.

“Agar bisa dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ani Sofyan mengutip laman website Pemkot Pontianak.

Ia pun menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB. Selain itu calon siswa yang akan mendaftar juga harus memenuhi semua persyaratan tanpa terkecuali.

"Dalam lingkungan kita, tidak boleh ada satupun anak yang terlewatkan dari kesempatan untuk bersekolah. Semua warga harus memiliki akses pendidikan, tak peduli apa pun kondisinya," tegasnya.***


Penulis : Abdul Halikurrahman
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment