Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sampaikan Rencana Pembangunan Rutan di Kayong Utara ke Pj Gubernur Kalbar

26 Juni 2024 15:05 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto audiensi ke Pj Gubernur Kalbar Harisson membahas terkait rencana pembangunan Rutan di Kayong Utara, Rabu (26/6/2024). (Istimewa).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/6/2024).

Kunjungan tersebut, menyampaikan rencana pembangunan rumah tahanan di Kabupaten Kayong Utara. Audiensi tersebut diterima langsung Pj Gubernur Kalbar, Harisson. 

Tito mengatakan, pembangunan Rutan di Kayong Utara sangatlah penting untuk mengatasi permasalahan overcrowding di Lapas Ketapang. Tito pun meminta restu dan dukungan dari Pemprov Kalbar dalam proses perencanaannya. 

"Dalam pertemuan ini, kami sekaligus memohon izin untuk menggunakan halaman kantor Gubernur Provinsi Kalbar dalam rangka upacara Hari Dharma Karyadhika pada tanggal 19 Agustus mendatang," ucapnya. 

Di samping itu, Kanwil Kemenkumham Kalbar mendorong Pemprov Kalbar untuk bersinergi dalam meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayahnya. 

Saat ini, terdapat 5 daerah di Kalbar yang memiliki Perda terkait KI, namun masih perlu diperkuat dan diperjelas. 

Kanwil Kemenkumham Kalbar juga meminta dukungan Pj Gubernur Kalbar untuk berkenenan membuka acara Mobile Intellectual Property (MIP) Clinic pada 22 Juli 2024 dan Penyuluhan Hukum Kepada Calon Pengantin pada 15 Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Tito Andrianto didampingi oleh beberapa pejabat Kanwil Kemenkumham Kalbar antara lain, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bagian Umum, Ferry Indrawan, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori, Kepala Sub Bagian Humas RB TI, Zulzaeni Mansyur.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment