DPC PKB KKU Laporkan Lukman Edy Atas Pencemaran Nama Baik

13 Agustus 2024 14:43 WIB
H. Alias Ketua DPC PKB Kayong Utara saat membuat laporkan ke Polres Kayong Utara/ist

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - DPC PKB Kabupaten Kayong Utara melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Kabupaten Kayong Utara, Selasa (13/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik partai dan membuat berita bohong melalui beberapa media nasional.

H. Alias Ketua DPC PKB Kayong Utara saat dikonfirmasi mengatakan telah melaporkan mantan sekjen DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik PKB.

"Hari ini kami DPC PKB Kabupaten Kayong Utara melaporkan saudara Lukman Edy Mantan Sekjen DPP PKB ke polres Kayong Utara atas dugaan pencemaran nama baik PKB dan berita bohong," terangnya.

H. Alias yang  juga anggota DPRD Kayong Utara ini juga menyampaikan apa yang dilakukan lukman edy berpotensi memecah belah partai.

"Apa yang dikatakan saudara Lukman Edy di berbagai media sangat berpotensi memecah belah PKB juga merusak soliditas sesama kader partai dan menimbulkan keresahan dikalangan pengurus dan kader"

H. Alias saat membuat laporan di Polres Kabupaten Kayong Utara didampingi oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kayong Utara Gus Ra'uf Arrahbini. (an


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar