Kabut Asap Mengancam Aktivitas Sekolah, Disdik Kayong Utara Siapkan Pembelajaran Daring

11 Agustus 2026 13:23 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading/IST

KAYONG UTARA, insidepontianak.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat musim kemarau dan karhutla yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Selain menerbitkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan, Disdik Kayong Utara menggandeng Dinas Kesehatan melalui puskesmas untuk mendistribusikan masker ke sekolah. Pemantauan kualitas udara juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan pembagian masker dilakukan sebagai upaya melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan asap.

“Selain mengeluarkan surat imbauan, saat ini dibantu Dinas Kesehatan melalui puskesmas untuk membagikan masker ke sekolah-sekolah,” kata Jumadi saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, perkembangan kualitas udara menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan langkah berikutnya. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara.

“Untuk pantauan kualitas udara kita sedang berkoordinasi dengan Dinas LH,” ujarnya.

Sebelumnya, Disdik Kayong Utara telah menerbitkan surat edaran Nomor B/400.3.5/366/DIK-II/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kayong Utara.

Dalam surat edaran tersebut, warga sekolah diminta menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah, khususnya ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Peserta didik juga diimbau membawa botol minum dan air dari rumah guna menjaga kecukupan cairan tubuh di tengah kondisi cuaca panas selama musim kemarau.

Selain itu, pelaksanaan upacara bendera setiap Senin dan kegiatan lain yang dilakukan di luar ruangan ditiadakan sementara hingga kondisi cuaca membaik atau terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

“Pelaksanaan upacara bendera hari Senin dan kegiatan lain yang dilaksanakan di luar ruangan ditiadakan untuk sementara waktu sampai kondisi cuaca membaik atau terdapat pemberitahuan lebih lanjut,” demikian bunyi surat tersebut.

Kebijakan itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau sekaligus untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Jumadi menegaskan, Disdik Kayong Utara juga telah menyiapkan skenario jika kondisi kualitas udara semakin memburuk dan tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka.

“Jika semakin memburuk, kita akan alihkan pelajaran siswa menjadi daring,” tegasnya.

Disdik Kayong Utara berharap kondisi cuaca dan kualitas udara segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dapat kembali berlangsung normal. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar