Polsek Tumbang Titi Ketapang Tangkap Pengedar Sabu Siap Edar

8 Oktober 2024 13:53 WIB
Wanita berinisial L saat diamankan pihak kepolisian beserta belasan paket sabu dari kediamannya

KETAPANG, insidepontianak.com –  Anggota Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang meringkus warga Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, berinisal L (42), pada Selasa (01/09/2024) kemarin.

Warga Desa Sungai Melayu ini diamankan lantaran menyimpan sejumlah narkotika berupa sabu di rumahnya.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui  IPTU Made Adyana,  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas. Di mana ada sebuah rumah di wilayah Desa Sungai Melayu yang dicurigai sebagai tempat transaksi sabu.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pemilik rumah yaitu pelaku L yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sabu.

“Kita dapati barang bukti dari tangan pelaku L, berupa 12 kantong plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 2,28 Gram Bruto, 1 helai celana leging warna hitam, 1 buah Handphon, 1 buah dompet serta uang sejumlah 650.000 rupiah, ” ujar IPTU Made Adyana, Senin (7/10/2024).

Saat ini, lanjut Made, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk pengembangan kasus. Berkaitan adanya pihak lain yang terlibat, kepolisian masih menyelidikinya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar