Pemkab Kubu Raya Matangkan Skema Kendaraan dan Parkir di Kawasan Bundaran Gaforaya

9 Januari 2026 15:45 WIB
Benteng Mangrove yang berdiri di bundaran Gaforaya. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah mematangkan skema pengelolaan kawasan Bundaran Gaforaya sebelum dibuka secara luas untuk masyarakat. 

Salah satu fokus utama, yakni pengaturan arus kendaraan serta penyediaan lahan parkir agar kawasan tetap tertib, aman, dan nyaman sebagai ruang publik.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto mengungkapkan, bahwa persoalan keluar-masuk kendaraan menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan. 

Sebab, tanpa pengaturan yang jelas, keberadaan kendaraan justru berpotensi mengganggu fungsi kawasan dan merusak fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah.

“Masalah utama yang harus segera dipecahkan adalah tata kelola masuk-keluar kendaraan dan ketersediaan tempat parkir,” kata Sukiryanto, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, Sukiryanto menyoroti pentingnya sistem keamanan kawasan. Ia mengingatkan, dibukanya akses publik harus diiringi dengan pengawasan ketat untuk mencegah vandalisme, menjaga kebersihan, serta melindungi tanaman hias di area bundaran.

“Kalau tidak diantisipasi, bisa habis bunga-bunga itu. Kotoran, orang merokok sembarangan, vandalisme. Ini harus dipikirkan dari awal,” tegasnya.

Ia menegaskan, Bundaran Gaforaya merupakan aset milik bersama yang dibangun dari uang rakyat, sehingga pengelolaannya menuntut keterlibatan dan rasa tanggung jawab semua pihak.

“Gaforaya ini milik bersama. Yang membangun juga dari uang rakyat. Jadi ini harus kita jaga bersama,” ujar Sukiryanto.

Menurutnya, konsep pengelolaan kawasan di Kubu Raya berbeda dengan taman kota di daerah besar yang sepenuhnya dibiayai APBN. 

Karena itu, pola pengelolaan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kondisi lokal.

“Kalau kita punya ini kan dari kita, untuk kita. Maka polanya perlu dianalisa matang, apakah boleh masuk, seperti apa aturannya,” ucapnya.

Di samping itu, kata Sukiryanto, peluang kemitraan dengan pengusaha lokal, termasuk dalam pengelolaan parkir dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Ada pola kerja sama yang saling menguntungkan, berbagi beban biaya,” pungkas Sukiryanto. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar