Pembangunan Jalan Poros Batu Ampar di Desa Sungai Jawi Hampir Rampung, Telan Dana 2,5 Miliar
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pembangunan jalan poros ekonomi di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, berjalan secara bertahap.
Progresnya kini sudah mencapai wilayah Desa Sungai Jawi. Akses ini menghubungkan sejumlah desa penting di kawasan pesisir.
Camat Batu Ampar, Alfian, mengatakan progres pembangunan jalan poros di Sungai Jawi sudah memasuki tahap akhir.
“Sekitar dua kilometer lagi sudah selesai,” kata Alfian kepada Insidepontianak.com, Selasa (10/3/2026).
Setelah ruas itu rampung, pembangunan akan dilanjutkan menuju Desa Ambarawa. Pemerintah kabupaten menargetkan keseluruhan proyek selesai pada 2027.
“Tahun depan selesai,” ujarnya.
Menurut Alfian, jalan poros ini menjadi akses vital bagi masyarakat pesisir. Selama ini mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masih terkendala infrastruktur.
Karena itu, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang terus mendorong percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
“Sehingga pembangunan jalan poros ini bisa terselesaikan,” katanya.
Warga Sungai Jawi pun mulai merasakan manfaatnya. Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.
“Masyarakat Sungai Jawi lebaran ini sudah menikmati jalan baru,” tutur Alfian.
Proyek pembangunan jalan dari Desa Sungai Besar hingga Sungai Jawi menelan anggaran Rp2,5 miliar dari APBD 2025.
Sementara lanjutan pembangunan dari Sungai Jawi menuju Desa Ambarawa dianggarkan lagi Rp2 miliar melalui APBD 2026.
Secara keseluruhan, panjang jalan poros penghubung antardesa di Kecamatan Batu Ampar mencapai sekitar 80 kilometer.
Jalur ini menghubungkan Desa Padang Tikar 1, Padang Tikar 2, Teluk Nibung, Medan Mas, Tasik Malaya, Sungai Besar, Sungai Jawi, Ambarawa hingga Tanjung Harapan.
Keberadaan jalan poros ini diharapkan membuka konektivitas kawasan pesisir. Distribusi hasil perikanan dan pertanian juga diharapkan semakin lancar.
Akses yang lebih baik diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Batu Ampar.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment