Pemkab Kubu Raya Siapkan Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret

7 April 2026 16:57 WIB
Ilustrasi Bupati Kubu Raya, Sujiwo akan moratorium izin Indomaret dan Alfamart. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya berencana menerapkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara izin baru bagi gerai Alfamart dan Indomaret. 

Langkah ini disiapkan sebagai upaya menata pertumbuhan toko modern itu agar tidak terlalu padat di satu wilayah.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan kebijakan moratorium masih dalam tahap kajian dan menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah daerah.

Menurutnya, jumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Kubu Raya saat ini sudah mencapai lebih dari 150 unit, sehingga perlu dilakukan evaluasi sebelum izin baru kembali diberikan.

“Kita sedang lakukan pengkajian dulu. Supaya jumlahnya ideal dan tidak terlalu padat,” ujar Sujiwo, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, moratorium bukan berarti menutup atau melarang membuka gerai secara permanen. 

Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara sambil pemerintah melakukan pemetaan lokasi dan evaluasi kebutuhan di lapangan.

“Moratorium itu sementara, bukan penghentian. Nanti setelah dikaji, kalau masih memungkinkan di beberapa titik, bisa kita buka kembali secara selektif,” jelasnya.

Sujiwo menegaskan, pemerintah tetap menghargai kontribusi Alfamart dan Indomaret terhadap daerah. 

Karena, telah menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, pemerintah juga ingin memastikan keberadaan gerai modern tetap tertata dan tidak menimbulkan ketimpangan usaha di masyarakat.

Di samping itu, Pemkab Kubu Raya juga menyoroti tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan. Ia mengingatkan, agar seluruh pelaku usaha agar menjalankan kewajibannya itu.

“Siapapun yang berusaha di Kubu Raya harus memperhatikan masyarakat sekitar. Tanggung jawab sosial itu penting,” tegasnya.

Saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan kajian sebagai dasar pengambilan keputusan. 

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menentukan apakah moratorium benar-benar diberlakukan atau izin baru tetap dibuka dengan aturan yang lebih selektif. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar