Tragedi Enam Pekerja Jatuh dari Lift Proyek Masjid Awwaluddin Kubu Raya, Dewan Amri: Penerapan K3 Lemah

11 April 2026 09:46 WIB
Suasana RSUA dr Muhammad Sutomo saat keluarga para korban menunggu hasil pemeriksaan medis, Jumat (10/4/2026).

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kecelakaan kerja yang menimpa enam orang pekerja pada proyek Masjid Agung Awwaluddin, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Jumat (10/4/2026) tak hanya menyisakan duka bagi keluarga dan korban. Namun, indikasi lemahnya penerapan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja atau K3 jadi pertanyaan. 

Bagaimana tidak? Para korban bahkan disebut tidak memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya diberikan oleh pelaksana proyek itu.

"Infonya pekerja yang terkena musibah tidak tercover BPJS," kata Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri kepada insidepontianak.com, Sabtu (11/4/2026).

Padahal regulasinya jelas, diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Yakni, mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Amri menilai, musibah yang terjadi ini harus menjadi evaluasi pelaksana proyek, terutama memastikan keselamatan kerja para pekerja.

"Pengurus masjid harus melihat langsung serta memastikan semua alat termasuk lift yang digunakan dalam posisi aman," ujarnya.

Amri menyarankan, pekerja yang masih melanjutkan proyek pembangunan itu dapat segera didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pelaksana, sehingga bisa menjamin keselamatan kerja mereka.

"Kalau terjadi kecelakaan lagi para pekerja sudah tercover," terangnya.

Di samping itu, Amri menegaskan, agar pihak pengurus dan pelaksana proyek masjid itu dapat bertanggung jawab atas musibah menimpa pekerjanya.

"Paling penting para korban harus segera ditangani pihak rumah sakit," tegas Ketua DPC PKS Kubu Raya itu.

"Segala pembiayaan harus ditanggung pengurus atau berkomunikasi dengan pemerintah daerah," tambahnya.

Dilain sisi, Amri turut prihatin atas musibah yang menimpa pekerja proyek bangunan Masjid Awwaluddin.

"Kita turut prihatin atas musibah yang terjadi," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun insidepontianak.com, musibah itu terjadi saat memasuki waktu istirahat kerja. Para pekerja turun menggunakan lift material dari lantai atas dengan ketinggian kurang lebih tujuh meter.

Nahas, saat lift dalam posisi akan turun, tiba-tiba tali penopang terputus. Yang mengakibatkan lift terjun bebas ke bawah.

"Jadi mereka mau turun istirahat pakai lift dari atas. Tiba-tiba talinya putus terus jatuh," kata anak korban, Saryati.

Ia mengungkapkan, orang tuanya bernama Samiri, kondisinya mengalami luka serius, namun masih sadarkan diri. Rahang patah. Lidah robek, dan bagian kepala masih dalam pengecekan.

"Kemungkinan akan jalani operasi, sementara masih di cek karena lehernya gak bisa gerak juga," ungkapnya.

Di samping itu, ia berharap, pihak terkait dapat bertanggung jawab mengenai proses pembiayaan, sebab tidak ditanggung oleh BPJS dan biayanya mahal.

"Kita dari pihak keluarga berharap agar mengenai pembiayaan ini bisa ditanggung seutuhnya, maklumlah bapak saya hanya pekerja bangunan tak ada BPJS," harapnya.

Saryati mengaku, jika harus menjalani operasi pihak keluarga tak sanggup untuk menanggung biayanya.

"Kami keluarga gak sanggup untuk biaya itu bang, apalagi jika sampai puluhan juta," ujarnya.

Pihak keluarga sangat harap semuanya pembiayaan dapat ditanggung hingga korban benar-benar sehat.

Adapun diketahui, pasca kejadian keenam korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Muhammad Sutomo untuk mendapatkan penanganan. Tiga di antaranya disebut mengalami luka serius. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar