DPRD Kubu Raya Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Iduladha
KUBU RAYA, insidepontianak.com – DPRD Kubu Raya meminta pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026.
Pengetatan pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, layak, dan bebas penyakit menular.
“Kami meminta instansi terkait segera menerjunkan tim dokter hewan dan pengawas ke seluruh lapak penjualan hewan kurban,” kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menegaskan, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus disertai pemeriksaan langsung di lapangan.
Setiap hewan ternak, lanjut Jainal, wajib dipastikan bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD) sebelum dikurbankan.
Momentum Iduladha sendiri selalu diiringi meningkatnya lalu lintas perdagangan ternak dari berbagai daerah.
Kondisi itu berpotensi membuka celah masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan maupun syariat.
Karena itu, ia meminta tindakan tegas jika ditemukan hewan sakit atau belum memenuhi usia kurban.
“Jika ditemukan hewan yang sakit atau belum cukup umur, segera dipisahkan dan dilarang dijual sebagai hewan kurban,” tegasnya.
Selain pengawasan kesehatan, Jainal juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban terkait tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar kebersihan.
Ia berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar dan aman bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga kesehatan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment