SILPA Kubu Raya Naik Jadi Rp13,4 Miliar, Akan Kembali Dianggarkan pada 2026
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,40 miliar. Angka tersebut meningkat Rp5,09 miliar dibandingkan SILPA tahun 2024.
Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (15/6/2026).
Sujiwo menjelaskan, sebagian besar SILPA 2025 berasal dari dana yang telah memiliki peruntukan khusus atau earmark, sehingga wajib dianggarkan kembali pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk SILPA tahun 2025 sebesar Rp13,40 miliar. Sebagian besar berasal dari sumber dana earmark sehingga perlu kita anggarkan kembali di tahun berikutnya,” kata Sujiwo.
Selain SILPA, Sujiwo juga menyoroti keberhasilan pemerintah daerah mengendalikan defisit anggaran dengan menekan realisasi pinjaman daerah.
Dari target pinjaman sebesar Rp60 miliar, realisasinya hanya Rp7,2 miliar. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu faktor yang menjaga kondisi fiskal Kubu Raya tetap sehat pada tahun 2026.
“Kalau pinjaman Rp60 miliar itu terserap semua, fiskal kita di 2026 pasti gonjang-ganjing. Langkah ini menunjukkan komitmen kita menjaga keuangan daerah tetap sehat dan likuiditas tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, mengatakan SILPA 2025 nantinya akan kembali dimasukkan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengapresiasi, kinerja pemerintah daerah yang mampu meningkatkan pendapatan daerah pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tadi disampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. SILPA tahun 2025 juga akan dimasukkan kembali dalam anggaran tahun 2026,” singkat Jainal.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD turut mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Jainal, capaian WTP untuk ke-12 kalinya tersebut menjadi bukti kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah tantangan berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment