DPRD Kubu Raya Dorong Percepatan Target 28 Ribu Hektare LP2B, Pekan Ini Temui Pempus

18 Juni 2026 10:16 WIB
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima. (Istimewa)

KUBU RAYA, Insidepontianak.com - DPRD Kubu Raya mendorong percepatan pembentukan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2PB) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi program strategis pemerintah pusat.

Pasalnya, Kabupaten Kubu Raya mendapat target menyediakan kawasan lahan seluas 28 ribu hektare yang harus dipenuhi hingga Juli mendatang.

Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, mengatakan saat ini lahan yang telah terpetakan baru mencapai sekitar 16 ribu hektare. Karena itu, berbagai langkah percepatan terus dilakukan, termasuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Tata ruang sudah dipersiapkan oleh dinas teknis. Kami dalam pekan ini akan berkunjung ke pusat berkaitan dengan program LP2B ini,” kata Johan, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, pemetaan kawasan telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, lahan yang diusulkan tidak boleh masuk dalam kawasan permukiman sehingga diperlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut.

“Kita belum tahu daerah mana saja. Yang jelas Kubu Raya sudah ditunjuk dan segera menyelesaikan persyaratannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menilai masih terdapat potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung target LP2B. 

Ia mencontohkan sejumlah lahan berstatus HGB maupun HGU yang sudah lama tidak beroperasi atau terbengkalai.

“Di Kubu Raya ini sudah banyak HGB yang sudah terbengkalai. Begitu pula sejumlah HGU, contohnya kawasan Barito WBA itu,” ungkapnya.

Sukiryanto juga mendorong agar pengajuan lahan LP2B dapat masuk dalam skema Bank Tanah. Menurutnya, dukungan berbagai pihak menjadi penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan lahan.

Ia mencontohkan kontribusi pihak swasta yang telah menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

“Ketika syarat sudah diajukan ada penyumbang seperti PT Wilmar, kita apresiasi telah menyumbang 10 hektare untuk SR. Tentulah ketika lahan tersebut sudah tersedia maka pembangunan akan dimulai oleh pusat,” tuturnya.

Dengan waktu yang tersisa kurang dari satu bulan menuju tenggat yang ditetapkan pemerintah pusat, DPRD Kubu Raya kini fokus mengawal pemenuhan syarat administrasi dan ketersediaan lahan agar target 28 ribu hektare LP2B dapat tercapai.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar