SPMB Kubu Raya, Orang Tua Akui Sekolah Negeri Masih Jadi Pilihan Utama

2 Juli 2026 14:12 WIB
Orang tua siswa saat berkonsultasi soal pendaftaran SPMB di SMP Negeri 2 Sungai Raya, Kamis (2/7/2026).

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kubu Raya kembali menunjukkan tingginya pilihan masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri. 

Di balik persaingan memperebutkan kursi sekolah, faktor biaya pendidikan masih menjadi alasan utama orang tua menjatuhkan pilihan.

Hapiansyah, misalnya. Ia menjadi salah satu orang tua yang mendaftarkan anak pertamanya ke jenjang SMP negeri. 

Baginya, sekolah negeri menjadi harapan agar anak tetap memperoleh pendidikan yang layak tanpa membebani kondisi keuangan keluarga.

“Kalau sekolah negeri kan gratis. Sekarang keadaan ekonomi juga tidak mudah, jadi yang penting anak bisa sekolah dan punya masa depan,” katanya, Kamis (2/7/2026).

Tak hanya itu, Hapiansyah juga menyoroti mekanisme SPMB yang dinilainya masih perlu penyempurnaan. 

Menurutnya, penerapan jalur domisili membuat sebagian siswa berprestasi kesulitan masuk ke sekolah yang diinginkan.

“Semoga ada solusi yang lebih baik. Jangan sampai anak yang pintar terkendala karena domisili,” ujarnya.

Ia juga menilai sistem pendaftaran secara daring memang memudahkan masyarakat yang terbiasa menggunakan teknologi. 

Namun, bagi sebagian orang tua, khususnya yang belum memahami penggunaan layanan digital, proses tersebut masih menjadi tantangan.

“Kalau yang sudah biasa pakai online tentu tidak masalah. Tapi masih ada masyarakat yang kesulitan, jadi perlu dipikirkan solusi yang lebih mudah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya menetapkan pendaftaran SPMB jenjang SMP melalui jalur zonasi atau domisili dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. 

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 4 Juli, sedangkan daftar ulang dilaksanakan 6–7 Juli 2026.

Pada jenjang SMP, kuota penerimaan dibagi menjadi 50 persen jalur zonasi atau domisili, 25 persen jalur prestasi, 20 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi. 

Adapun dokumen yang wajib disiapkan calon peserta didik meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), buku rapor kelas IV hingga kelas VI, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri pada pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan bahwa akses pendidikan yang terjangkau masih menjadi kebutuhan utama. 

Di tengah perubahan sistem penerimaan, orang tua berharap pemerintah terus melakukan evaluasi agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar