Kualitas Udara di Kubu Raya Memburuk, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

11 Agustus 2026 11:13 WIB
Kabut asap akibat karhutla menyelimuti bundaran Gaforaya, Kubu Raya. (Insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com — Kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya memburuk akibat peningkatan konsentrasi partikel halus (PM2.5) yang dipicu oleh paparan asap kebakaran lahan.

Alat pengukur kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kantor Bupati Kubu Raya mendeteksi tingkat pencemaran masuk kategori tidak sehat sejak Senin kemarin.

Rinciannya, kualitas udara berdasarkan data AQMS memiliki nilai rata-rata harian 101 µg/m³. Sementara data BMKG mencatat konsentrasi polutan mencapai 292,6 µg/m³.

“Data pemantauan ini menunjukkan kualitas udara kita menurun,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya, Dedy Hidayat, kepada Insidepontianak.com, Selasa (11/8/2026).

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Sebab, situasi pencemaran udara akibat asap kebakaran lahan yang terjadi saat ini berpotensi mengancam kesehatan. Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) rentan menyerang. 

Terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

"Masyarakat diharap tidak abai. Kalau harus beraktivitas di luar rumah, harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas fisik berat,” pesannya.

Selain itu, Dedy menambahkan agar masyarakat tetap menjaga kondisi tubuh dengan cukup minum air putih serta beristirahat yang cukup.

"Jika mengalami gangguan pernapasan, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," lanjutnya.

Selanjutnya, satuan pendidikan di semua jenjang, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha dapat menyesuaikan kegiatan operasional dengan kondisi kualitas udara saat ini.

Tak kalah penting, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran apapun yang dapat memperburuk pencemaran udara.

Dedy memastikan, DLH bersama instansi terkait akan terus memantau kualitas udara secara berkala dan mengambil langkah penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar