DPRD Kubu Raya Terima Banyak Keluhan Pekerja Tak Dapat Jaminan Sosial, BPJS akan Dipanggil

2 September 2026 14:07 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri. (Istimewaa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Komisi IV DPRD Kubu Raya menerima banyak laporan dari pekerja terkait maraknya perusahaan yang tidak memberikan perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, perlindungan jaminan sosial wajib dijalankan setiap badan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

"Tetapi praktiknya, masih banyak perusahaan belum patuh terhadap kewajiban undang-undang ini," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri, Rabu (2/9/2026).

Ia mencontohkan PT PLD yang berbasis di Rasau Jaya. Perusahaan perkebunan sawit itu dilaporkan belum memberikan jaminan sosial secara penuh kepada buruhnya, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pensiun yang sangat vital saat terjadi PHK.

Selain itu, Amri juga mengkritisi praktik penahanan status Buruh Harian Lepas (BHL) hingga belasan tahun, serta dugaan pemindahan lokasi kerja antardaerah sebagai trik agar pekerja mengundurkan diri.

"Masih ada yang bekerja 16 sampai 17 tahun, tetapi statusnya tetap BHL. Padahal dalam PP No. 35 Tahun 2021 sudah jelas aturan status PKWT dan PKWTT," jelas legislator PKS tersebut.

Sepanjang 2026, Komisi IV telah menerima keluhan pekerja dari lebih dari 15 perusahaan karena tak mendapatkan jaminan sosial.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD akan mengundang BPJS, Disnaker, dan pihak perusahaan untuk menyinkronkan data investasi serta tingkat kepatuhan ketenagakerjaan.

Amri menegaskan, perusahaan yang melanggar akan diberi teguran. Jika tetap mengabaikan kewajiban, DPRD mendorong evaluasi izin hingga pemberian sanksi tegas.

Di sisi lain, ia menyinggung minimnya SDM pengawas ketenagakerjaan Pemprov Kalbar yang tidak sebanding dengan luas wilayah kerjanya. Jumlah pengawas yang kurang dari 10 orang untuk 14 kabupaten/kota membuat fungsi pengawasan tidak maksimal.

"Oleh sebab itu, bagi pekerja yang mengalami masalah, silakan lapor ke DPRD, pasti kita proses," pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar