Pemkab Landak Dorong Desa dan Kecamatan Kelola Sampah Secara Mandiri

12 Maret 2026 13:07 WIB
Wakil Bupati Landak, Erani memimpin rapat koordinasi pengolahan sampah. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Landak mendorong desa dan kecamatan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

Dengan begitu, persoalan sampah tidak lagi menumpuk dan seluruhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya Wakil Bupati Landak, Erani saat memimpin rapat koordinasi pengolahan sampah di Kabupaten Landak, Kamis (12/5/2026).

Karena itu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Landak membuka ruang bagi desa dan kecamatan untuk mengembangkan berbagai inovasi dalam penanganan sampah.

Inovasi tersebut dapat berupa pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga pembentukan kelompok atau relawan lingkungan di tingkat desa.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membangun kesadaran dalam mengurangi dan mengelola sampah rumah tangga.

Selain itu, desa juga didorong mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang dapat berjalan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Dengan keterlibatan desa, pemerintah daerah berharap penanganan sampah di Kabupaten Landak dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar