Perempuan di Mandor Diciduk Polisi, Diduga Simpan dan Edarkan Sabu

13 Maret 2026 14:53 WIB
SS ditahan di Polres Landak atas kasus narkotika. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Perempuan berinisial SS diciduk anggota satuan reserse narkoba Polres Landak, Kamis (12/3/2026) sore.

SS ditangkap di rumahnya di Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor. Ia diduga menyimpan sekaligus mengedarkan sabu.

Pejabat Sementara Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai aktivitas di rumah SS yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Informasi itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Selanjutnya, polisi bergerak cepat mendatangi rumah SS. Ia tak berkutik. Petugas sudah mengepung. Penggeledahan dilakukan. Handphone SS segera disita.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan empat plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di balik softcase handphone-nya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Di dinding kamar, petugas menemukan kotak kecil berwarna hitam yang berisi plastik klip transparan kosong.

Sementara di dalam lemari pakaian ditemukan korek api gas serta satu kantong plastik hitam berisi bong dan alat hisap sabu lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan. SS langsung digelandang ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Yulianus.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar