Ternak di Landak Divaksin PMK, Petugas Datangi Kandang Peternak

9 April 2026 14:04 WIB
Ilustrasi - Peternakan sapi

LANDAK, Insidepontianak.com – Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Landak terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian penyakit hewan menular.

Pemerintah Kabupaten Landak menerima alokasi sekitar 300 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Vaksin tersebut diberikan kepada ternak sapi milik peternak di sejumlah wilayah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Landak, Intan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan mendatangi langsung kandang milik peternak.

Menurutnya, cara tersebut dipilih agar proses penyuntikan vaksin dapat dilakukan dengan lebih mudah, terutama pada ternak yang dipelihara secara dikandangkan.

Hingga saat ini, sebanyak 150 ekor sapi telah menerima vaksin dari total dosis yang tersedia.

“Petugas langsung mendatangi kandang peternak untuk melakukan vaksinasi. Saat ini sudah 150 ekor sapi yang divaksin,” ujar Intan, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan telah tercatat terjadi penularan di Kalimantan Barat.

“Penyakit mulut dan kuku ini memang disebabkan oleh virus dan sudah terjadi penularan di Kalbar, sehingga perlu diantisipasi,” katanya.

Selain vaksinasi, pengawasan juga dilakukan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat.

Menurut Intan, sebagian ternak di Kalimantan Barat masih didatangkan dari luar daerah sehingga pengawasan pergerakan ternak menjadi salah satu langkah yang dilakukan.

“Karena ternak di Kalbar ini masih banyak yang didatangkan dari luar, maka pengawasan lalu lintas ternak juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Landak masih berlangsung dan akan dilanjutkan hingga seluruh dosis vaksin yang tersedia diberikan kepada ternak sasaran. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar